Pilpres 2024
Anies dan Ganjar Ajukan Gugatan ke MK Minta Pilpres 2024 Diulang, Yusril: Petitum Sulit Dikabulkan
Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) minta Pilpres 2024 diulang, Yusril: Petitum itu sulit dikabulkan
Editor:
Sumarsono
(YouTube / KPU RI)
Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) minta Pilpres 2024 diulang, Yusril: Petitum itu sulit dikabulkan
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. (tribunkaltim/kps)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Tags
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Ganjar-Mahfud
Prabowo-Gibran
Anies Baswedan
Ganjar Pranowo
gugatan
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilpres 2024
Pilpres ulang
Yusril Ihza Mahendra
KPU
PKPU
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.