Pilpres 2024

Anies dan Ganjar Ajukan Gugatan ke MK Minta Pilpres 2024 Diulang, Yusril: Petitum Sulit Dikabulkan

Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) minta Pilpres 2024 diulang, Yusril: Petitum itu sulit dikabulkan

Editor: Sumarsono
(YouTube / KPU RI)
Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) minta Pilpres 2024 diulang, Yusril: Petitum itu sulit dikabulkan 

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. (tribunkaltim/kps)

 

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved