Kaltara Memilih
Bawaslu Kaltara Ungkap Ada 7 Temuan dan 22 Laporan Pelanggaran Selama Pemilu 2024
Untuk 7 temuan selama Pemilu 2024, 4 diantaranya merupakan pelanggaran administrasi. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
Tren pelanggaran pidana, terangnya, adalah melanggar pasal 521 dan pasal 523 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Pada tahapan pungut hitung dan rekapitulasi terdapat 2 temuan dan 2 laporan yang deregister dengan jenis dugaan pelanggaran 2 pelanggaran administrasi dan 2 pelanggaran tindak pidana pemilu.
Pelanggaran administrasi merupakan laporan yang disampaikan WNI ke Bawaslu Kota Tarakan dan ke Bawaslu Kabupaten Bulungan, dengan trend pelanggaran melanggar pasal 460 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan untuk jenis dugaan pelanggaran tindak pidana berasal dari 1 temuan hasil pengawasan langsung bawaslu kota Tarakan dan 1 laporan yang disampaikan WNI kepada bawaslu kabupaten Nunukan dengan trend pelanggaran pidana melanggar pasal 516 dan pasal 523 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Terkait jenis dugaan pelanggaran netralitas ASN sejauh ini belum ada laporan yang disampaikan dan/atau temuan Bawaslu Kaltara.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
perolehan suara
Pemilu
Bawaslu Kaltara
Kalimantan Utara
pelanggaran
Rustam Akif
Nunukan
Tarakan
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.