Kaltara Memilih

Pilgub Kaltara, DPP Demokrat Hanya Beri Surat Tugas kepada 2 Bacalon, Zainal A Paliwang Tidak Masuk

Ketua Tim Penjaringan Bacalon Kepala Daerah Partai Demokrat, Safriel Husni sebut hanya 2 kandidat bacalon terima surat tugas dari DPP Partai Demokrat.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
(TribunKaltara.com / Andi Pausiah)
Anggota DPD dan DPC Partai Demokrat se Kalimantan Utara saat mengabadikan moment kebersamaan usai Rapimda di Tarakan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD Partai Demokrat Kalimantan Utara, Safriel Husni sebut hanya dua kandidat bakal calon terima surat tugas dari DPP Partai Demokrat.

"Saat ini, untuk proses penjaringan bakal calon kepala daerah sudah sampai pada pemberian surat tugas dari DPP," kata Safriel kepada TribunKaltara.com, Minggu (2/6).

Ia menjelaskan, bahwa surat tugas tersebut diberikan sebagai tanda restu dari DPP Partai Demokrat kepada Bacalon untuk segera membangun dan mencari partai koalisi serta pasangannya.

Sebelumnya, terdapat tiga kandidat bacalon yang terdaftar dan telah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan kepala daerah di DPD Partai Demokrat Kaltara, meliputi Zainal A Paliwang, Yansen Tipa Padan, dan Andi Sulaiman.

Baca juga: Pelantikan Pejabat Eselon II JPT Pratama Segera Dilakukan, Gubernur Kaltara: Sudah Dibentuk Timsel

Namun dari tiga bacalon tersebut, hanya dua kandidat yang menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat.

"Hanya dua yang dapat surat tugas, Pak Yansen Tipa Padan dan Pak Andi Sulaiman," kata Safriel.

Untuk tahapan selanjutnya yakni, akan dilaksanakan survei elektabilitas kepada kedua kandidat bacalon tersebut.

Dari hasil survei tersebutlah akan diperoleh keputusan yang melahirkan rekomendasi siapa kandidat yang akan diusung oleh DPP Partai Demokrat.

"Setelah ada pasangan dan partai koalisi serta hasil survei yg menentukan rekomendasi," singkatnya.

Selain itu, Safriel Husni juga menyampaikan, bahwa dalam penjaringan bacalon di DPD Partai Demokrat tidak ada fit and propertest (uji kelayakan dan kepatuhan).

Keputusan hanya didasarkan pada hasil survei dan koalisi partai.

"Tidak ada fit and propertest. Survei juga hanya dilakukan sekali," ujarnya.

Baca juga: Hingga Mei 2024, Tenaga Kerja di Kaltara Naik 2.438 Orang, Dampak Proyek Strategis Nasional

Dalam hal ini, DPP Partai Demokrat hanya memberikan waktu sekitar satu bulan kepada masing-masing bacalon untuk segera membentuk koalisi partai.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved