Tarakan Memilih

9 Caleg Terpilih DPRD Tarakan Dapil 1 Minus Erick Hendrawan Menunggu Hasil PSU pada 13 Juli 2024

Berikut ini 9 caleg terpilih DPRD Tarakan Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah minus Erick Hendrawan menunggu hasil PSU pada 13 Juli 2024.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Berikut ini 9 caleg terpilih DPRD Tarakan Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah minus Erick Hendrawan menunggu hasil PSU pada 13 Juli 2024. 

“Ironis sekali ketika sistem demokrasi digugurkan hanya satu orang. Jadi kami menginginkan PSU yang berkeadilan,”ungkapnya.

Erick Hendrawan, Caleg Partai Golkar Dapil 1 Tarakan Tengah saat ini tengah menjalankan ibadah haji di Mekkah. (Dokumentasi Istimewa)
Erick Hendrawan, Caleg Partai Golkar Dapil 1 Tarakan Tengah saat ini tengah menjalankan ibadah haji di Mekkah. (Dokumentasi Istimewa) (DOK/PRIBADI)

Disinggung terkait langkah apa yang diambil ketika juknis PSU dikeluarkan pihaknya tentu masih akan membahas bersama tujuh rekan caleg lainnya. 

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof Yahya Ahmad Zein menerangkan keputusan MK bersifat final.

Saat ini, seluruh pihak hanya menunggu terkait juknis PSU yang akan dikeluarkan KPU RI.

“Tidak mungkin menolak putusan MK yang paling pokok adalah bagaimana juknis yang pasti akan dikeluarkan KPU RI dan menjadi pegangan semua pada pelaksanaan PSU,” kata Prof Yahya.

Lebih jauh dijelaskannya, dalam putusan MK, meskipun disebutkan bahwa PSU dilakukan di Dapil 1, namun tidak disebutkan dilaksanakan di seluruh TPS.

 “Jadi tidak ada dalam putusan MK menyebutkan di 194 TPS,” lanjutnya.

Pelaksanaan PSU 13 Juli 2024

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tarakan menjadwalkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara bakal dilakukan, Sabtu (13/7/2024) mendatang.

Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, persiapan pelaksanaan PSU telah mencapai 50 persen. Diantaranya penyusunan anggaran, tahapan hingga jadwal PSU.

Baca juga: Bentuk Badan Adhoc, KPU Tarakan Tunggu Juknis KPU RI, Dijadwalkan 17 April hingga 5 November 2024

Untuk anggaran pelaksanaan PSU pihaknya telah menghitung sebesar Rp 5 milliar. Kebutuhan anggaran telah diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara untuk ditindaklanjuti.

"Menurut informasi penganggaran bersumber dari KPU RI. Besarannya sendiri masih digodok provinsi karena kemarin ada permintaan untuk dilakukan pencermatan ulang.

Kami masih menunggu, kami usulkan Rp5 miliar, meskipun itu perkiraan tapi sekaligus itu harapan. Semisal direalisasikan berapa kami masih menunggu,” ucap Dedi Herdianto. 

Tak hanya anggaran, tahapan pelaksanaan PSU telah dilakukan mulai Selasa (18/6/2024) diawali sosialisasi kepada parpol peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat. (*)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved