Kaltara Memilih

KPU Buka Pendaftaran Paslon Pilkada Kaltara Selasa 27 Agustus 2024, Ini Jadwal Ziap, YES dan Sultan

Ziap dan YES rencananya daftar ke KPU Kaltara maju di Pilkada Kaltara 2024 Rabu 28 Agustus 2024, sedangkan Sultan Kamis 29 Agustus 2024.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Kolase foto-foto bakal calon kepala daerah maju di Pilkada Kaltara 2024. Ziap dan YES rencananya daftar ke KPU Kaltara maju di Pilkada Kaltara 2024 Rabu 28 Agustus 2024, sedangkan Sultan Kamis 29 Agustus 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sesuai tahapan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara, pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kaltara 2024, mulai dibuka Selasa (27/8/2024). 

Secara teknis, pendaftaran paslon Pilkada Kaltara 2024 akan dibuka selama tiga hari, 27-29 Agustus 2024.

KPU Kaltara sendiri telah menerbitkan pengumuman nomor : 12/PL.02.Pu/65/2/2024 yang mengatur berbagai ketentuan teknis pendaftaran.

Hingga kini, ada tiga paslon yang memastikan diri maju di kontestasi Pilkada Kaltara 2024, yakni Zainal A Paliwang - Ingkong Ala (ZIAP), Yansen TP - Suratno (YES) dan Sulaiman - Adri Patton (Sultan).

Informasi yang dihimpun media ini, ketiga paslon telah mengagendakan melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Kaltara. 

Baca juga: KPU Kaltara Ingatkan Gelar dan Ijazah Paslon di Pilkada 2024 Wajib Terverifikasi, Begini Alasannya

Pasangan YES dikabarkan memilih hari terakhir pendaftaran atau Kamis (29/08/2024).

Hal ini seperti disampaikan Liaison Officer (LO) Paslon pasangab Yansen TPSuratno, Erwinsyah.

Dia mengatakan, pasangan dengan akronim YES berencana mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran

“Rencana (mendaftar) hari Kamis (29/08/2024), untuk jam-nya masih tentatif,” kata Erwin yang dihubungi awak media Minggu (25/8/2024).

Dia mengatakan, pihaknya  belum bisa menginformasikan prakiraan jumlah massa yang akan mendampingi tahap pendaftaran.

“Untuk jumlah belum bisa saya infokan, tapi yang jelas pasti dari partai pengusung, beberapa ormas dan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,” ungkap dia.

Erwin mengungkapkan, sesuai rencana, sebelum mendaftar ke KPU Kaltara, YES akan melakukan deklarasi di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada hari yang sama.

Dikatakan, saat ini tim masih merampungkan proses perizinan lokasi deklarasi.

Baca juga: KPU Kaltara Tetapkan DPS Pilkada 517.910 Pemilih, Hariyadi Hamid: Masih Dapat Berubah Hingga DPT

“Kami deklarasi dulu di Tanjung Selor, tempatnya masih proses perizinan. Setelah deklarasi, selanjutnya ke KPU Kaltara untuk pendaftaran,” ujarnya.

Informasi dihimpun, Yansen TP - Suratno telah mengantongi SK Model B1 Persetujuan Parpol (Model B1-KWK) dari tiga partai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved