Kaltara Memilih

Sore Ini, Bakal Pasangan Calon Andi Sulaiman-Adri Patton Daftar Maju Pilgub Kaltara 2024 ke KPU 

Rencananya Bapaslon Andi Suliman dan Adri Patton akan mendaftar di KPU Kaltara maju di Pilkada Kaltara jadi Gubenur dan Wakil Gubernur.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Situasi di Kantor KPU Kaltara di hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara. 

Bapaslon wajib menyertakan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai anggota maupun calon terpilih DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan. Berikut mengundurkan diri sebagai anggota TNI, POlri, dan ASN. 

Ruang tempat pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah disiapkan KPU Kaltara. (Tribunkaltara.com)
Ruang tempat pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah disiapkan KPU Kaltara. (Tribunkaltara.com) (TribunKaltara.com)

KPU juga mensyaratkan bakal pasangan calon bersedia berhenti dari jabatan pada BUMN atau BUMD, termasuk dari jabatan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran pasangan calon. 

Jika merupakan mantan terpidana, telah melewati jangka waktu lima tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved