Mata Lokal Memilih
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi telah menerima 277 sengketa Pilkada 2024, diantaranya 15 Cagub-Cawagub ajukan gugatan, termasuk dari Kaltim Isran-Hadi.
Editor:
Sumarsono
Grafis Bayu Pamilih/Tribunnews
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi telah menerima 277 sengketa Pilkada 2024, diantaranya 15 Cagub-Cawagub ajukan gugatan, termasuk dari Kaltim Isran-Hadi.
* Pemohon:
Aliong Mus
Sahril Thahir
3. Sulawesi Selatan
Pemohon:
Moh Ramdhan Pomanto
Azhar Arsyad S
4. Sulawesi Utara
Pemohon:
Elly Engelbert Lasut
Hanny Joost Pajouw
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan PHP Pilkada 2024 dari Tiga Daerah di Kalimantan Utara
5. Kalimantan Timur
Pemohon:
Isran Noor
Hadi Mulyadi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta: Berkah Bersatunya Ahokers dan Anak Abah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.