Pilpres 2024

Saldi Isra Bingung Anwar Usman Ikut Rapat Hakim Konstitusi, Putusan MK Justru Berbalik Berbeda

Saldi Isra tak dapat menutupi keheranannya soal putusan Mahkamah Konstitusi yang kabulkan gugatan syarat Capres dan Cawapres, singgung Anwar Usman

Editor: Fawdi
Humas MK
Wakil Ketua MK Saldi Isra 

Merespons keputusan Mahkamah Konstitusi itu, Presiden Jokowi akhirnya buka suara.

Diketahui Presiden Jokowi tak berada di Indonesia saat iparnya membacakan putusan soal gugatan usia Capres dan Cawapres yang menguntungkan anaknya Gibran Rakabuming.

Presiden Jokowi angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Menurut Presiden Jokowi mengenai putusan tersebut, silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Pasar Grogolan, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Pasar Grogolan, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023). (Istimewa)

"Iya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar," kata Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Senin, (16/10/2023) dikutip Tribunnews.com

Presiden juga mempersilahkan pakar hukum untuk menilai putusan tersebut. Ia tidak Ingin berkomentar karena tidak mau dianggap mengintervensi putusan MK.

"Silahkan juga pakar hukum yang menilainya, saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," pungkasnya.

Baliho besar berukuran 5 x 5 meter yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terpampang di pusat kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Baliho besar berukuran 5 x 5 meter yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terpampang di pusat kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Kompas.com/Nansianus Taris)

Terkait apakah wali kota Solo yang juga putra sulungnya yakni Gibran Rakabuming akam maju sebagai Cawapres, Presiden mengatakan hal tersebut merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik.

Jokowi mengaku tidak mencampuri urusan kontestasi Pilpres.

"Pasangan Capres dan Cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

"Jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah Parpol dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres," tuturnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Drama di Balik Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Berubah Saat Anwar Usman Hadiri Rapat, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/16/drama-di-balik-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-berubah-saat-anwar-usman-hadiri-rapat?page=all.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved