Pilpres 2024
Saldi Isra Bingung Anwar Usman Ikut Rapat Hakim Konstitusi, Putusan MK Justru Berbalik Berbeda
Saldi Isra tak dapat menutupi keheranannya soal putusan Mahkamah Konstitusi yang kabulkan gugatan syarat Capres dan Cawapres, singgung Anwar Usman
Merespons keputusan Mahkamah Konstitusi itu, Presiden Jokowi akhirnya buka suara.
Diketahui Presiden Jokowi tak berada di Indonesia saat iparnya membacakan putusan soal gugatan usia Capres dan Cawapres yang menguntungkan anaknya Gibran Rakabuming.
Presiden Jokowi angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Menurut Presiden Jokowi mengenai putusan tersebut, silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi.
"Iya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar," kata Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Senin, (16/10/2023) dikutip Tribunnews.com
Presiden juga mempersilahkan pakar hukum untuk menilai putusan tersebut. Ia tidak Ingin berkomentar karena tidak mau dianggap mengintervensi putusan MK.
"Silahkan juga pakar hukum yang menilainya, saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," pungkasnya.
Terkait apakah wali kota Solo yang juga putra sulungnya yakni Gibran Rakabuming akam maju sebagai Cawapres, Presiden mengatakan hal tersebut merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik.
Jokowi mengaku tidak mencampuri urusan kontestasi Pilpres.
"Pasangan Capres dan Cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah Parpol dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres," tuturnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Drama di Balik Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Berubah Saat Anwar Usman Hadiri Rapat, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/16/drama-di-balik-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-berubah-saat-anwar-usman-hadiri-rapat?page=all.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Mahkamah Konstitusi
putusan
gugatan
Cawapres
Capres
Pilpres
Saldi Isra
Anwar Usman
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming
Prabowo Subianto
| Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
|
|---|
| Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
|
|---|
| HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
|
|---|
| Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-MK-Saldi-Isra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.