Kaltara Memilih

KPU Umumkan DCT DPRD Kaltara, Termasuk Eks Wawali Tarakan Arief Hidayat, Empat Bacaleg Tidak Lolos

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara resmi menetapkan 479 Daftar Calon Tetap ( DCT ) DPRD Kaltara lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami. 

Adapun alasan Partai Gelora mengusulkan pembatalan, pihaknya tidak mengetahui.

KPU hanya sebatas menindaklanjuti permintaan dari parpol.

Baca juga: Mantan Wawali Tarakan Arief Hidayat Dieksekusi ke Lapas, PAN Segera Proses PAW di DPRD Kaltara

Ditambahkan, selain 4 bacaleg tersebut, ada satu lagi bacaleg yang tidak masuk dalam DCT.

Namun namanya sudah dikeluarkan sejak penyusunan DCS.

Di mana bacaleg asal Partai Golkar tersebut mengundurkan diri dan partainya tidak mengajukan pengganti. 

Sesuai tahapan, KPU Kaltara selanjutnya mengumumkan DCT pada 4 November 2023 hari ini.

Adapun bacaleg yang tidak masuk dalam DCT, diberi kesempatan selama tiga hari mengajukan keberatan kepada Bawaslu Kaltara. 

Sementara yang masuk DCT, KPU Kaltara akan membawa hasil validasi terkait rancangan desain surat suara ke KPU RI untuk persiapan dicetak.

Baca juga: Harta Kekayaan Eks Wawali Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, Kini Ditahan di Lapas, Cek Isi Garasinya

Termasuk desain surat suara DPRD Kabupaten dan Kota serta DPD RI.

Seperti diketahui, KPU Kaltara telah mengumumkan DCT DPRD Kaltara pada hari ini melalui media.

Ada 479 caleg yang lolos berdasarkan hasil pleno KPU Kaltara.

Terbagi dalam 4 daerah pemilihan ( Dapil ), yakni Dapil I (Tarakan) dengan alokasi 12 kursi.

Kemudian Dapil II (Bulungan - Tana Tidung)  9 kursi, Dapil III (Malinau) 4 kursi dan Dapil IV (Nunukan) sebanyak 10 kursi. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved