Mata Lokal Memilih
Kembali Bertugas pada Pemilihan Ulang, KPPS Tidak Dapat Tambahan Honor, KPU Sebut karena Kelalaian
Kembali menjalankan tugas pada pemilihan ulang atau PSU, petugas KPPS tidak lagi mendapat tambahan honor, Ketua KPU Balikpapan sebut karena kelalaian.
Sepi Pemilih
Pemungutan suara ulang di TPS 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota hanya dihadiri 78 pemilih, Sabtu (24/2). Seharusnya, ada 265 daftar pemilih tetap yang melakukan pencoblosan ulang calon presiden.
"Semua suara sah semua, dan yang hadir ada 78 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total keseluruhan 265 DPT," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 031 Didit Ibnu Rozat seusai penghitungan suara, Sabtu (24/2).
TPS 31 merupakan satu-satunya TPS di Kota Balikpapan yang menggelar PSU, hal itu disebabkan adanya pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Untuk prosesnya sama seperti di tanggal 14 kemarin, pemilih membawa surat yang diberikan ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 wita hingga 13.00 wita kemudian kami rehat dan langsung lanjut penghitungan suara," ujarnya.
Hasil PSU, calon presiden (capres) Prabowo-Gibran tetap unggul dengan meraih sebanyak 43 suara. Disusul oleh Ganjar-Mahfud yang meraih 20 suara, sedangkan Anies-Muhaimin sebanyak 15 suara.
Sebelumnya, pada pemilu tanggal 14 Februari kemarin, pasangan Prabowo-Gibran menang telak dari Paslon Ganjar -Mahfud dan Anis-Muhaimin.
Baca juga: Soal Penyebab PSU, Bawaslu Nunukan Singgung KPPS Kurang Bimtek, KPU: Panwascam Izinkan Kok
Bahkan suara Prabowo di TPS tersebut unggul 70 persen dari keduanya dengan jumlah DPT sebanyak 265.
Meski berkurang jauh, namun Ketua KPPS TPS 31, Didin Ibnu Rozat mengaku warga sangat antusias mendatangi TPS dikarenakan pihaknya telah mengumumkan jadwal pencoblosan ulang.
"Kita sudah mengumumkan warga dan memberikan formulir C pemberitahuan dihari sebelum pencoblosan di TPS dan warga bersedia," ujarnya.
Dia pun memastikan bahwa kegiatan PSU ini tidak terjadi kecolongan lagi terhadap pemilih yang menggunakan hak pilihnya di luar DPT maupun DPTb.
Sebelumnya, terdapat warga yang memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) Kutai Kartanegara (Kukar) ikut mencoblos. "Jadi kemarin cuma salah prosedur, nggak ada keributan," akunya.
Sementara itu, Warga RT 22 Kelurahan Damai, Widiastuti mengaku tidak keberatan meski harus mengorbankan waktu untuk kembali melakukan pencoblosan ulang.
"Nggak, nggak ada keberatan sama sekali karena kita juga memaklumi petugas KPPS itu juga manusia mungkin kemarin itu mereka kecapean jadi gak fokus lagi sudah. Kita saling memaklumi saja karena mereka kerja itu sampai subuh nda tidur," ujarnya.
Adapun lokasi TPS 31 berada di ruang kelas SD Madrasah Ibtidaiyah Darutta'lim di RT 22 tak jauh dari kawasan pasar Balikpapan Permai.
| Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
|
|---|
| Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
|
|---|
| MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
|
|---|
| Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
|
|---|
| Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Penghitungan-suara-PSU-di-TPs-57.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.