Kaltara Memilih
Bawaslu Kaltara Petakan Kerawanan di Pilkada 2024, Begini Langkah Antisipasi yang Dilakukan
Dalam menghadi Pilkada 2024, Bawaslu Kaltara memetakan kerawanan yang akan terjadi pada saat Pilkada 2024, termasuk dengan indikatornya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Informasi kampanye di luar jadwal, langkah antisipasinya melakukan rakor dalam mempersiapkan dan mengawasi tahapan kampanye. Lalu memberikan imbauan kepada KPU provinsi agar lebih jelas dalam menentukan waktu dan tempat serta jadwal kampanye. Selanjutnya memberikan imbauan kepada peserta kampanye agar melakukan kampanye sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang telah disepakati.

“Berkaitan dengan nyata putusan DKPP terhadap jajaran KPU dan Bawaslu, dalam hal ini langkah antisipasi memberikan instruksi dan pemahaman kepada jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan sesuai ketentuan perundangan,” paparnya.
Selain itu juga ia melanjutkan, menyampaikan imbauan kepada KPU provinsi beserta jajaran agar dalam melaksanakan tahapan sesuai peraturan, melakukan koordinasi dan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat agar sama-sama mengawasi proses pemilu dan demokrasi.
Lalu dari sisi rekomendasi bawaslu terhadap ketidaknetralan ASN/TNI/Polri, langkah yang diambil yakni memberikan imbauan dan surat edaran kepada jajaran ASN/TNI/Polri di Provinsi Kaltara dengan bersurat dan imbauan ke media massa.
“Melakukan koordinasi dengan stakeholder dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilihan dan menjaga netralitas ASN/TNI/Polri di lingkup Kaltara,” terangnya.
Sementara itu, adanya gugatan hasil Pemilu 2024, kata Arief Rochman, langkah diambil di antaranya meningkatkan kapasitas dan kabilitas penyelenggara pemilu dan juga meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi sehingga gugatan dalam pemilu dapat ditekan.
Melakukan pengawasan melekat dan memberikan imbauan, saran perbaikan serta rekomendasi jika potensi pelanggaran akan terjadi.
Untuk PSU di Pemilu 2024, langkah diambil sebagai antisipasi di antaranya pertama memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran penyelenggara agar semakin memahami proses pelaksanaan PSU dan penhitungan suara. Kemudian kedua, melakukan pengawasan melekat dan memeastikan jajaran mendapatkan bimtek terkait pungut hitung.
Baca juga: 6 TPS Bakal Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Nunukan Ungkap Potensi Kerawanan PSU di Sei Menggaris
Lalu kemudian terakhir dari sisi pemilih mencoblos dua kali, dimana kasusnya ditemukan di Tarakan, langkah antisipasi diambil pertama memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran agar memahami proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
“Memberikan sosialisasi lebih massif kepada masyarakat agar memahmi prosedur pungut hitung. Masyarakat diharapkan turut serta dalam pengawasan dan mampu mencegah potensi pelanggaran yang akan terjadi,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Bawaslu Kaltara
kerawanan
Pilkada 2024
indikator
Arif Rochman
pencalonan
Pemilu
tahapan
kampanye
KPU
laporan
PSU
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.