Mata Lokal Memilih

Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK

Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dikabarkan mundur setelah 13 Maret 2025, menunggu selesainya sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dikabarkan mundur setelah 13 Maret 2025, menunggu selesainya sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi. TribunKaltara.com) 

Terakhir yakni, Pilbup Mahakam Ulu yang diajukan paslon Novita Bulan–Artya Fathra Marthin.

Masing–masing KPU di daerah menjadi termohon pada sidang sengketa PHP Kada, untuk KPU Kaltim fokus pada Pilgub Kaltim 2024.

Jika diterima permohonan gugatan paslon Isran–Hadi, maka KPU Kaltim menjadi termohon di MK dalam perkara PHP Kada tersebut. (*)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved