Mata Lokal Memilih
Jusuf Kalla Ungkap Modal untuk Jadi Ketua Umum Partai Golkar Rp600 Miliar, Tolak Wacana Munaslub
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengungkapkan, butuh modal ratusan miliar bisa menjadi ketua umum sebuah partai politik di Indonesia.
Menurut JK, semua kader mestinya bisa memahami posisi Airlangga sebagai ketua umum.
Baca juga: Airlangga Akui Pertemuan dengan Presiden Jokowi Bahas Politik, Tak Sebut Wacana Munaslub Golkar
Dia tak ingin Golkar terus dilibatkan dalam posisi sulit dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Berikanlah karena Airlangga Hartarto sudah diberikan mandat, jangan Partai Golkar dilibatkan situasi yang sulit, jadi siapapun harus memahami itu," kata JK.
Wakil Presiden RI dua kali itu juga tidak setuju dengan wacana munaslub ingin mengevaluasi Airlangga.
Dia mengaku memahami posisi Golkar sebagai partai yang dekat dengan kekuasaan sehingga arah koalisi maupun dukungan capres tak bisa sekonyong-konyong langsung bisa diputuskan.
Namun, dia tetap menganggap bahwa kondisi demikian tidak sehat. Sebab, partai tak bisa mengambil keputusan secara independen.
"Ini secara demokratis ini berbahaya kalau begini, partai sendiri tidak mandiri seperti itu. Nah, apabila partai diganggu makin kacau politik ini," kata JK.
Baca juga: Digoyang Isu Dilengserkan Lewat Munaslub Partai Golkar, Airlangga: Nggak Ada, Agendanya Bukan Itu!
Secara pribadi JK masih berharap Airlangga Hartarto bisa maju menjadi calon wakil presiden ( Cawapres ). "Saya kira itu harapannya, untuk masuk dalam Cawapres harapannya," kata JK.
JK mengaku tak tahu menahu mengenai proses internal Partai Golkar menentukan arah koalisi, termasuk pengusungan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024.
"Ya ini saya baca negosiasi-negosiasi terus sekarang ini. "Saya sendiri tidak terlibat tidak mengetahui banyak isi negosiasi," ujarnya.(tribun network/riz/mam/dod)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Jusuf Kalla
Partai Golkar
Ketua Umum
Munaslub
Airlangga Hartarto
Pemilu 2024
Pilpres 2024
Capres
Cawapres
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.